assalamualaikum,wr,wb.
Baik, kali ini kami akan memberikan sedikit pengetahuan tentang ilmu bahasa
Indonesia.
Hal ini menyangkut tentang "KETIDAKJELASAN UNSUR INTI KALIMAT"
suatu kalimat yang baik memang harus mengandung unsur-unsur yang lengkap, dalam
hal ini, kelengkapan unsur kalimat itu sekurang-kurangnya harus memenuhi dua hal,
yaitu subjek dan predikat. Jika predikat kalimat itu berupa kata kerja
transitif, unsur kalimat yang disebut objek juga harus hadir. Unsur lain, yakni
keteranga, kehadirannya bersifat sekunder atau tidak terlalu dipentingkan.
Perhatikan contoh berikut :
1.
Pembangunan itu
untuk menyejahterakan masyarakat
Subjek Keterangan
2. Bagi para mahasiswa yang akan mengikuti ujian harus melunasi uang
SPP Keterangan
Predikat Objek
Secara sekilas kedua kalimat itu tidak menyiratkan adanya kekurangan. Namun,
jika diperhatikan secara cermat, tampaklah bahwa dalam kalimat (1) tidak
terdapat unsure predikat, sedangkan pada kalimat (2) tidak terdapat unsur
subjek. Kelompok kata pembangunan itu pada kalimat (1) meupakan subjek, dan
sisanya merupakn keterangan, sedangkan pada kalimat (2) kelompok kata “bagi
para mahasiswa yang akan mengikuti ujian” merupakan keterangan dan bagianlainya
berupa predikat dan objek. Berdasarkan unsur-unsurnya, kalimat (1) berpola S –
ket., sedangkan kalimat (2) tidak adanya unsur subjek. Agar kalimat tersebut
menjadi lengkap, kalimat (1) data kita tambah dengan unsur predikat, misalnya
kita tamah “bertujua” sehingga kalimat (1) itu menjadi “pembangunan itu
bertujuan (untuk )menyejahterakan masyarakat”. Pada kalimat (2) unsur
keterangan, yaitu “cara menghilangkan kata “bagi”. Dengan cara itu, kalimat (2)
dapat diperbaiki menjadi “para mahasiswa yang akan mengikuti ujian harus
melunasi uang SPP”.
Berdasarkan perbaikan tersebut maka dapt dilihat sebagai berikut :
1a). pembangunan itu menyejahterakan
masyarakat.
Subjek predikat objek
1b). pembangunan itu bertujuan (untuk) menyejahterkan masyarakat.
Subjek Predikat Pelengkap
2). Para mahasiswa yang akan
mengikuti ujian harus melunasi
uang SPP.
Subjek Predikat Objek
Dengan demikian, pola kalimat perbaikan (1a) adalah S-P-0; (1b) adalah
S-P-PEL., sedangakan pola kalimat perbaikan (2) adalah S-P-O.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar